Buniwah (03/07/25) Monitoring Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) merupakan salah satu kegiatan strategis dalam rangka mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses pemungutan PBB-P2 berjalan dengan efektif, akurat, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pada kegiatan monitoring ini, camat Sirampog Slamet Budi Raharjo, S.IP bersama tim dari kecamatan Sirampog melakukan kunjungan langsung ke desa Buniwah untuk memantau capaian realisasi PBB-P2, mengevaluasi kendala di lapangan, serta memberikan pendampingan kepada petugas pemungut dan aparat desa.
Selain itu, kegiatan ini menjadi sarana komunikasi dua arah antara pemerintah daerah dan masyarakat terkait kewajiban pembayaran pajak, termasuk upaya penyuluhan mengenai pentingnya kontribusi PBB-P2 dalam pembangunan daerah.
Hasil dari monitoring ini akan menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan dalam penyusunan strategi peningkatan kepatuhan wajib pajak serta perbaikan sistem pelayanan pajak daerah. Melalui kegiatan ini, diharapkan penerimaan dari sektor PBB-P2 dapat terus meningkat dan memberikan kontribusi signifikan terhadap pembangunan yang berkelanjutan.