Sirampog – Pemerintah Kecamatan Sirampog melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Sirampog Tahun 2026 pada Senin 9 Februari 2026 bertempat di Aula Kecamatan Sirampog. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan perencanaan pembangunan daerah dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2027.
Musrenbang Kecamatan Sirampog dihadiri oleh Camat Sirampog Slamet Budi Raharjo, S.IP, Anggota DPRD Kabupaten Brebes, yaitu H. Nur Endro dan Ade Apriyanto, S.Si serta diikuti oleh para Kepala Desa se-Kecamatan Sirampog, unsur Forkopimcam, perwakilan OPD terkait, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya.
Dalam pelaksanaannya, Musrenbang menjadi wadah partisipatif bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk menyampaikan usulan program dan kegiatan pembangunan yang disesuaikan dengan kebutuhan serta prioritas wilayah Kecamatan Sirampog. Usulan tersebut mencakup berbagai sektor, di antaranya pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Anggota DPRD yang hadir menyampaikan dukungan dan komitmen untuk mengawal hasil Musrenbang Kecamatan Sirampog agar dapat ditindaklanjuti dan disinergikan dengan kebijakan pembangunan di tingkat kabupaten. Sinergi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan legislatif diharapkan mampu mendorong pembangunan yang merata dan berkelanjutan.
Melalui Musrenbang Kecamatan Sirampog Tahun 2026 ini, Pemerintah Kecamatan Sirampog berharap seluruh usulan yang dihasilkan dapat menjadi dasar perencanaan pembangunan yang tepat sasaran, transparan, dan akuntabel, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kecamatan Sirampog secara berkelanjutan.


