Pembentukan Paguyuban Donor Darah Sukarela Kecamatan Sirampog

Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap pentingnya donor darah, Kecamatan Sirampog melaksanakan kegiatan pembentukan Paguyuban Donor Darah Sukarela pada hari ini Kamis, 23 Oktober 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kecamatan Sirampog dan dihadiri oleh Camat Sirampog yang diwakili oleh kasie kesejahteraan sosial kecamatan Sirampog Slamet Prayitno, S.IP beserta jajaran Forkopimcam, perwakilan PMI Kabupaten Brebes, kepala desa se-Kecamatan Sirampog, serta para relawan dan masyarakat yang aktif dalam kegiatan sosial kemanusiaan.

Pembentukan paguyuban ini bertujuan untuk mewadahi para pendonor darah sukarela di wilayah Kecamatan Sirampog, sekaligus memperkuat jaringan relawan yang siap mendukung kegiatan kemanusiaan, khususnya dalam penyediaan darah bagi masyarakat yang membutuhkan. Melalui paguyuban ini, diharapkan kegiatan donor darah dapat terlaksana secara teratur dan berkesinambungan dengan koordinasi bersama PMI Kabupaten Brebes.

Dalam sambutannya, Slamet Prayitno, S.IP menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap terbentuknya paguyuban ini. Beliau menegaskan bahwa donor darah bukan hanya wujud kepedulian terhadap sesama, tetapi juga bentuk nyata semangat gotong royong dan solidaritas sosial masyarakat Sirampog.

Dengan terbentuknya Paguyuban Donor Darah Sukarela ini, diharapkan Kecamatan Sirampog dapat menjadi contoh daerah yang aktif dan peduli terhadap kegiatan kemanusiaan, serta mampu menciptakan ketersediaan darah yang cukup untuk membantu masyarakat yang membutuhkan di wilayah Kabupaten Brebes.

 

 

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on telegram
Telegram

Tinggalkan Komentar

Post Terkait